Senin, 28 Mei 2012

Menjebak Pencuri


 http://kolomkita.detik.com/upload/thief.png
Pada zaman dahulu, orang berpikir dengan cara yang amat sederhana. Dan
karena kesederhanaan berpikir ini, seorang pencuri yang telah berhasil
menggondol seratus keping lebih uang emas milik seorang saudagar kaya tidak
sudi menyerah. Hakim telah berusaha keras dengan berbagai cara tetapi tidak
berhasil menemukan pencurinya. Karena merasa putus asa pemilik harta itu
mengumumkan kepada siapa saja yang telah mencuri harta miliknya merelakan
separo dari jumlah uang emas itu menjadi milik sang pencuri bila sang
pencuri bersedia mangembalikan.Tetapi pencuri itu malah tidak berani
menampakkan bayangannya. Kini kasus itu semakin ruwet tanpa penyelesaian
yang jelas. Maksud baik saudagar kaya itu tidak mendapat-tanggapan yang
sepantasnya dari sang pencuri. Maka tidak bisa disalahkan bila saudagar itu
mengadakan sayembara yang berisi barang siapa berhasil menemukan pencuri
uang emasnya, ia berhak sepenuhnya memiliki harta yang dicuri. Tidak
sedikit orang yang mencoba tetapi semuanya kandas.

Sehingga pencuri itu bertambah merasa aman tentram karena ia yakin jati
dirinya tak akan terjangkau. Yang lebih menjengkelkan adalah ia juga
berpura-pura mengikuti sayembara. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa
menghadapi orang seperti ini bagaikan menghadapi jin. Mereka tahu kita
sedangkan kita tidak. Seorang penduduk berkata kepada hakim setempat.

“Mengapa tuan hakim tidak minta bantuan Abu Nawas saja?”

“Bukankah Abu Nawas sedang tidak ada di tempat?” kata hakim itu balik
bertanya.

“Kemana dia?” tanya orang itu.

“Ke Damakus.” jawab hakim

“Untuk keperluan apa?” orang itu ingin tahu.

“Memenuhi undangan pangeran negeri itu.” kata hakim.


“Kapan ia datang?” tanya orang itu lagi.


“Mungkin dua hari lagi.” jawab hakim.



Kini harapan tertumpu sepenuhnya di atas pundak Abu Nawas. Pencuri yang
selama ini merasa aman sekarang menjadi resah dan tertekan. Ia merencanakan
meninggalkan kampung halaman dengan membawa serta uang emas yang berhasil
dicuri. Tetapi ia membatalkan niat karena dengan menyingkir ke luar daerah
berarti sama halnya dengan membuka topeng dirinya sendiri. Ia lalu bertekad
tetap tinggal apapun yang akan terjadi.



Abu Nawas telah kembali ke Baghdad karena tugasnya telah selesai. Abu Nawas
menerima tawaran mengikuti sayembara menemukan pencuri uang emas. Hati
pencuri uang emas itu tambah berdebar tak karuan mendengar Abu Nawas
menyiapkan siasat. Keesokan harinya semua penduduk dusun diharuskan
berkumpul di depan gedung pengadilan. Abu Nawas hadir dengan membawa
tongkat dalam jumlah besar. Tongkat-tongkat itu mempunyai ukuran yang sama
panjang.



Tanpa berkata-kata Abu Nawas membagi-bagikan tongkat-tongkat yang dibawanya
dari rumah. Setelah masing-masing mendapat satu tongkat, Abu Nawas
berpidato, “Tongkat-tongkat itu telah aku mantrai. Besok pagi kalian harus
menyerahkan kembaii tongkat yang telah aku bagikan. Jangan khawatir,
tongkat yang dipegang oleh pencuri selama ini menyembunyikan diri akan
bertambah panjang satu jari telunjuk. Sekarang pulanglah kalian.”



Orang-orang yang merasa tidak mencuri tentu tidak mempunyai pikiran
apa-apa. Tetapi sebaliknya, si pencuri uang emas itu merasa ketakutan. Ia
tidak bisa memejamkan mata walaupun malam semakin larut. Ia terus berpikir
keras. Kemudian ia memutuskan memotong tongkatnya sepanjang satu jari
telunjuk dengan begitu tongkatnya akan tetap kelihatan seperti ukuran
semula. Pagi hari orang mulai berkumpul di depan gedung pengadilan. Pencuri
itu merasa tenang karena ia yakin tongkatnya tidak akan bisa diketahui
karena ia telah memotongnya sepanjang satu jari telunjuk. Bukankah tongkat
si pencuri akan bertambah panjang satu jari telunjuk? Ia memuji kecerdikan
diri sendiri karena ia ternyata akan bisa mengelabui Abu Nawas.



Antrian panjang mulai terbentuk. Abu Nawas memeriksa tongkat-tongkat yang
dibagikan kemarin. Pada giliran si pencuri tiba Abu Nawas segera mengetahui
karena tongkat yang dibawanya bertambah pendek satu jari telunjuk. Abu
Nawas tahu pencuri itu pasti melakukan pemotongan pada tongkatnya karena ia
takut tongkatnya bertambah panjang.



Pencuri itu diadili dan dihukum sesuai dengan kesalahannya. Seratus keping
lebih uang emas kini berpindah ke tangan Abu Nawas. Tetapi Abu Nawas tetap
bijaksana, sebagian dari hadiah itu diserahkan kembali kepada keluarga si
pencuri, sebagian lagi untuk orang-orang miskin dan sisanya untuk keluarga
Abu Nawas sendiri. []



Sumber: Tidak Diketahui

Tidak ada komentar:

Posting Komentar